Delapan orang mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Peduli Daerah (PEMUDA) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Balai Kota Jalan Sutomo Tebingtinggi, Senin (5/6) pagi pukul 11.15 WIB Dalam aksi itu, para mahasiswa meminta Pj.Wali Kota Tebingtinggi,Drs.Syarmadani,M.Si yang baru dilantik 24 Mei 2023 lalu oleh Gubernur Sumatera Utara untuk mencopot kepala dinas (kadis) Kominfo Tebingtinggi dari jabatannya.istTebingtinggi | Sumut24Delapan orang mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Peduli Daerah (PEMUDA) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Balai Kota Jalan Sutomo Tebingtinggi, Senin (5/6) pagi pukul 11.15 WIB Dalam aksi itu, para mahasiswa meminta Pj.Wali Kota Tebingtinggi,Drs.Syarmadani,M.Si yang baru dilantik 24 Mei 2023 lalu oleh Gubernur Sumatera Utara untuk mencopot kepala dinas (kadis) Kominfo Tebingtinggi dari jabatannyaPasalnya,terkait dengan dugaan tindak korupsi pada dinas Kominfo Tebingtinggi pada pembelanjaan kawat/fasimil/internet/TV berlangganan di tahun anggaran 2021 dan 2022 yang terealisasi sebesar Rp 5,3 Milyar " Kami menduga telah di markas up dan menguntungkan diri sendiri sebagian pejabat maupun pengusaha yang telah bersekongkol didalam pelaksanaan pembelajaan pada dinas Kominfo tersebut" tegas Hasmar Siregar selaku koordinator aksi dalam orasinya pada unjuk rasa tersebutSelain dugaan pembelanjaan kawat/fasimil/internet/TV berlangganan TA 2021/2022, para mahasiswa melakukan aksinya itu menyampaikan adanya dugaan anggaran program Smart City TA 2021pada dinas Kominfo Tebingtinggi sebesar Rp 700 juta yang dirangkai dengan kegiatan seminar sebanyak 6 (enam) kali " Maka hal tersebut telah melanggar Pasal 15 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, dan juga di Pasal 603 -606 KUHP yakni pelaku tindak pidana korupsi di pidana seumur hidup atau pidana singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun" kata Ketua PEMUDA Sumut, Hardian Tri Syamsuri dalam orasi unjuk rasanya didepan pintu gerbang kanto Balai Kota Jalan Sutomo TebingtinggiDalam aksi unjuk rasa itu,ada tiga point tuntutan para mahasiwa yang tergabung dalam PEMUDA -SU pertama, meminta Kajari Tebingtinggi mengusut tuntas dugaaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara di dinas Kominfo yg diduga bersekongkol dengan PPTK dan Pengusaha terkaitKedua,meminta Kajari Tebingtinggi agar pengusutan tersebut nantinya transparan dan menetapkan tersangka oknum pada dinas Kominfo tersebut dan Ketiga, Minta Pj.Wali Kota Tebingtinggi yang baru dilantik untuk menjalankan komutmennya dalam pemberantasan korupsi dan mencopot oknum pelaku pada dinas tersebut. Hampir satu jam para mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Balai Kota Tebingtinggi,pelaksana tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum (ADUM), Ayah Irwan,SKM,M.Kes mewakili pemerintah Kota setempat menemui para mahasiswa.Namun, saat menemui para aksi unjuk rasa itu, Plt Asisten Adum melakukan debat kusir hampir setengah jam lamanya dengan para unjuk rasa sehinga menjadi bahan tertawaan bagi delapan mahasiswa sembari menggoyang -menggoyang pintu pintu gerbang kantor Balai Kota Akhir debat kusir itu, Plt Asisten Adum didampingi Kabid Kominfo, Iswan dan Kabid IT, Furgon meninggalkan para pengunjuk rasa, sehingga membuat kecewa para mahasiswa Pantuan Sumut24, aksi unjuk rasa delapan mahasiswa ke kantor Balai Kota Tebingtinggi dengan berorasi menggunakan pengeras suara Toa dan membawa poster terbuat dari karton bertuliskan "Pak Jaksa Jangan Bermain Mata, Tangkap Kadis Zholim" dan " Copot Kadis Komifo Korup", serta melakukan pembakaran ban bekas Usai menggelar aksi unjuk rasa di kantor Balai Kota Tebingtinggi, para mahasiswa melanjutkan aksinya ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan Yos Sudarso Tebingtinggi Delapan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa itu dikawal petugas Polres Tebingtinggi dan petugas Satpol PP Kota setempat. (TAV)