Medan | Garda.id
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum yang diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Umum Jurist Preciselly, SH., MH menghadiri konferensi pers pengungkapan penanganan perkara tindak pidana narkotika serta pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja XII, Medan, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Sumatera Utara dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu H. Februanto. Dalam konferensi pers itu, jajaran kepolisian memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dalam beberapa waktu terakhir, sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menunjukkan sinergitas dan komitmen antar aparat penegak hukum dalam proses penanganan perkara, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan di persidangan.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu H. Februanto, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, para Pejabat Utama Polda Sumatera Utara, serta jajaran Polrestabes Medan.
Baca Juga: Dirut Bank Sumut Audiensi dengan Kajati Sumut, Perkuat Sinergi BUMD dan Aparat Penegak Hukum Dalam kesempatan itu, aparat penegak hukum menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika, yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Sumatera Utara.
Kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi wujud transparansi penegakan hukum kepada publik.rel