KAMAK Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Rp 1,6 Miliar di Dinas P2KB Labura, Seret Nama M. Suib

Nas - Senin, 29 September 2025 11:30 WIB
Istimewa

Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut tuntas dugaan korupsi sebesar Rp 1,6 miliar di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam kasus ini, nama M. Suib ikut diseret karena dinilai memiliki keterkaitan erat dengan proyek bermasalah tersebut.Koordinator KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan kasus itu tidak boleh dipetieskan. Apalagi, dugaan penyimpangan anggaran telah mencuat sejak lama namun hingga kini belum ada kepastian hukum."Ini persoalan serius. Uang negara senilai Rp 1,6 miliar diduga diselewengkan di Dinas P2KB Labura. Publik menduga ada keterlibatan M. Suib dalam pusaran kasus ini. Kejatisu jangan ragu untuk membuka kembali berkas dan memprosesnya secara terang benderang," ujar Azmi dalam keterangan pers, Senin (29/9/2025).Modus dan Dugaan PenyimpanganKAMAK menyebut indikasi penyimpangan anggaran terjadi dalam beberapa kegiatan di Dinas P2KB Labura, mulai dari pengadaan barang hingga pelaksanaan program. Hasil investigasi internal KAMAK menemukan adanya mark-up anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan kontrak."Nilainya fantastis, mencapai Rp 1,6 miliar. Ini bukan angka kecil untuk daerah seperti Labura. Dugaan korupsi seperti ini sangat merugikan masyarakat," tegas Azmi.Dari total anggaran Rp 8,239 miliar, hanya Rp 6,631 miliar yang bisa dipertanggungjawabkan. Selisih Rp 1,607 miliar tidak jelas peruntukannya, dana tersebut kami duga raib,".Rincian anggaran memperlihatkan pola yang mencurigakan:Administrasi kantor & program KB menghabiskan Rp 3,954 miliar atau 95% dari anggaran Rp 4,152 miliar. Besarnya realisasi dengan angka hampir penuh ini dinilai janggal.Pemasangan kontrasepsi terealisasi Rp 297,2 juta dari Rp 343 juta (86,66%).Pembinaan pelayanan KB/KR hanya Rp 34,4 juta dari Rp 40,5 juta (85,03%), namun diduga "dibengkakkan" dengan angka fiktif.Pengembangan pusat informasi & konseling remaja (KKR) menyedot Rp 128,1 juta dari Rp 128,7 juta (99,54%). Kegiatan ini dinilai tidak masuk akal, bahkan sebagian disebut fiktif.Sorotan Jabatan StrategisKAMAK juga menyoroti manuver politik M. Suib yang belakangan disebut tengah mendekat ke lingkaran kekuasaan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Menurut KANAK, hal itu diduga menjadi upaya untuk mendapatkan posisi strategis di Pemprov Sumut, sekaligus mengalihkan perhatian publik dari kasus yang belum tuntas."Bagaimana mungkin seseorang yang namanya diduga kuat tersangkut kasus Rp 1,6 miliar justru melobi untuk mendapatkan jabatan baru? Ini bahaya besar bagi integritas pemerintahan," tambah Azmi.Desakan ke Aparat Penegak HukumKANAK menegaskan akan segera melayangkan surat resmi ke Kejatisu, KPK, hingga Presiden RI. Mereka menuntut aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi di daerah."Kami ingin pastikan kasus Rp 1,6 miliar di Dinas P2KB Labura ini diusut tuntas, siapa pun aktornya. Jangan biarkan rakyat dirugikan sementara pelaku leluasa mencari jabatan baru," pungkas Azmi.Hingga berita ini diterbitkan, pihak M. Suib maupun Kejatisu belum memberikan klarifikasi resmi terkait desakan KAMAK.

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Berita

KAMAK Dukung Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I ke PT CiputraLand

Berita

Kejati Sumatera Utara Sita Uang Korupsi Rp150 Miliar dari PT Deli Megapolitan PT Citra Land

Berita

GEMA-CITA Desak KPK RI Usut Proyek Rp44 Miliar PT. Ayu Septa Perdana — Satu Tewas, Dua Kritis, PPK dan Kasatker Diduga Lalai Berat

Berita

Korupsi Aset PTPN I untuk Proyek Citraland, Dua Eks Pejabat BPN Ditahan Kejati Sumut

Berita

Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Kapal Tunda, Kontrak Capai Rp135 Miliar

Berita

Pejabat Minta Jatah ‘Uang Klik’ e-catalog 0,5%